PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang KODE ETIK PERSONEL UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA...
Pasal 23
BAB 5 — SANKSI
Personel UKPBJ yang melakukan pelanggaran Kode Etik dikenai: a. sanksi ringan; b. sanksi sedang; atau c. sanksi berat.
