PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang KODE ETIK PERSONEL UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA...
Pasal 10
BAB 3 — MAJELIS KODE ETIK
Majelis Kode Etik mempunyai kewenangan sebagai berikut: a. melakukan pemanggilan kepada Personel UKPBJ yang diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan/atau pihak terkait; b. melakukan pemeriksaan pelanggaran Kode Etik; dan c. MENETAPKAN ada/atau tidak adanya pelanggaran Kode Etik.
