PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2011 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK...
Pasal 15
BAB 7 — ANGGARAN
Seluruh biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Unit LPSE dibebankan pada anggaran Sekretariat Jenderal.
