PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 936
BAB 12 — INSPEKTORAT JENDERAL
Sekretariat Inspektorat Jenderal terdiri atas: a. Bagian Data, Program, dan Perundang-undangan; b. Bagian Umum; c. Bagian Keuangan; d. Bagian Laporan dan Analisis I; dan e. Bagian Laporan dan Analisis II.
