PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 810
BAB 10 — DIREKTORAT JENDERAL HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Subdirektorat Pengelolaan dan Penyimpanan Naskah Perjanjian Internasional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Perjanjian Ekonomi dan Sosial Budaya di bidang pengelolaan naskah perjanjian dan hukum internasional serta surat kuasa dan surat kepercayaan.
