PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 79
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan, Pengembangan, dan Pembinaan Pegawai mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Biro Kepegawaian di bidang analisis dan kebijakan teknis perencanaan, pengembangan, dan pembinaan pegawai.
