PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 74
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengembangan dan Evaluasi Sistem Kerja Kementerian dan Perwakilan terdiri atas: a. Subbagian Pengembangan Sistem Kerja Kementerian; b. Subbagian Pengembangan Sistem Kerja Perwakilan; c. Subbagian Evaluasi Sistem Kerja Kementerian dan Perwakilan; dan d. Subbagian Tata Usaha Biro.
