PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 66
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Kementerian dan Perwakilan terdiri atas: a. Subbagian Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Kementerian dan Standar Biaya; b. Subbagian Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Perwakilan Wilayah I; c. Subbagian Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Perwakilan Wilayah II; dan d. Subbagian Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Perwakilan Wilayah III.
