PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 652
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL INFORMASI DAN DIPLOMASI PUBLIK
Bagian Tata Usaha dan Dokumentasi mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik di bidang tata usaha dan dokumentasi.
