Pasal 623
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL MULTILATERAL
(1) Seksi Politik Organisasi Konferensi Islam mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan melaksanakan kegiatan dari program pelaksanaan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang multilateral mengenai isu-isu politik di forum OKI. (2) Seksi Ekonomi, Sosial, dan Budaya Organisasi Konferensi Islam mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan melaksanakan kegiatan dari program pelaksanaan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang multilateral mengenai isu-isu ekonomi, sosial, dan budaya di forum OKI. (3) Seksi Politik Gerakan Non-Blok mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan melaksanakan kegiatan dari program pelaksanaan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang multilateral mengenai isu-isu politik di forum GNB. (4) Seksi Ekonomi, Sosial, dan Budaya Gerakan Non-Blok mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan melaksanakan kegiatan program pelaksanaan kebijakan dan
standardisasi teknis di bidang multilateral mengenai isu-isu ekonomi, sosial, dan budaya di forum GNB.
