PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 609
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL MULTILATERAL
Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Multilateral di bidang yang terkait dengan isu-isu sosial budaya dan organisasi internasional negara-negara berkembang.
