PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 591
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL MULTILATERAL
Direktorat Perdagangan, Perindustrian, Investasi, dan Hak Kekayaan Intelektual terdiri atas: a. Subdirektorat Perdagangan Barang, Pembangunan Industri, dan Investasi; b. Subdirektorat Perdagangan Jasa, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup; c. Subdirektorat Pertanian dan Komoditi; d. Subdirektorat Standardisasi, Hak Kekayaan Intelektual, dan Penyelesaian Sengketa; dan e. Subbagian Tata Usaha.
