PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 571
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL MULTILATERAL
Direktorat Pembangunan, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup terdiri atas: a. Subdirektorat Ekonomi dan Keuangan Internasional; b. Subdirektorat Pembangunan Berkelanjutan; c. Subdirektorat Kerja Sama Pembangunan Sektoral; d. Subdirektorat Lingkungan Hidup; dan e. Subbagian Tata Usaha.
