PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 336
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL AMERIKA DAN EROPA
Subdirektorat Politik dan Keamanan I terdiri atas: a. Seksi Politik dan Keamanan I-1; b. Seksi Politik dan Keamanan I-2; c. Seksi Politik dan Keamanan I-3; dan d. Seksi Politik dan Keamanan I-4.
