Pasal 218
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ASIA PASIFIK DAN AFRIKA
(1) Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan I-1 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Afrika di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan Senegal, Gambia, Guinea Bissau, Guinea, Sierra Leone, Mali, Cote d’Ivoire, dan Cape Verde. (2) Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan I-2 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Afrika di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan Nigeria, Togo, Ghana, Burkina Faso, Liberia, Kamerun, Republik Kongo, Niger, Benin, Sao Tome & Principe, dan Guinea Equatorial. (3) Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan I-3 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Afrika di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan Zimbabwe, Mozambique, Zambia, Malawi, dan Republik Demokrasi Kongo.
