PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 199
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ASIA PASIFIK DAN AFRIKA
Subdirektorat Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Asia Selatan dan Tengah di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan negara-negara di kawasan Asia Selatan dan Tengah.
