PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 179
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ASIA PASIFIK DAN AFRIKA
Subdirektorat Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan I mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Asia Timur dan Pasifik di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan Malaysia, Laos, Singapura, Vietnam, Thailand, Kamboja, Myanmar, Filipina, Brunei Darussalam, Palau, dan Marshall Island.
