PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 152
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ASIA PASIFIK DAN AFRIKA
Bagian Data dan Kertas Kerja mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika di bidang penyusunan laporan dan penyiapan kertas kerja Direktorat Jenderal.
