PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 14
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Politik, Sosial, dan Keamanan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Biro Administrasi Menteri di bidang penghimpunan dan penyajian naskah politik, sosial, budaya, keamanan, dan hukum di wilayah Asia Pasifik dan Afrika, Amerika dan Eropa serta Organisasi Internasional.
