PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 134
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 133, Bagian Inventarisasi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan inventarisasi barang perlengkapan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI; dan b. pelaksanaan penghapusan barang perlengkapan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI.
