PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 111
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110, Bagian Verifikasi Anggaran menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan verifikasi dari pelaksanaan anggaran Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI; dan b. membantu penyelesaian utang piutang Perwakilan RI.
