PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 102
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pelaksanaan Anggaran mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Biro Keuangan di bidang otorisasi, pertanggungjawaban keuangan Sekretariat Jenderal dan Perwakilan RI, penerimaan negara bukan pajak, dan perjalanan dinas jabatan pegawai Sekretariat Jenderal serta mutasi pegawai.
