PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 72
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kelembagaan Kementerian dan Perwakilan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi penataan organisasi dan tata kerja, serta pelaksanaan kebijakan kelembagaan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik INDONESIA.
