PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 692
BAB 17 — TATA KERJA
Kementerian Luar Negeri harus menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja, serta menyusun peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik INDONESIA.
