PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 662
BAB 14 — PUSAT
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan layanan manajemen Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian dan Perwakilan.
