PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 66
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Kementerian dan Perwakilan terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Wilayah I; b. Subbagian Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Wilayah II; c. Subbagian Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Wilayah III; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
