PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 59
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Perencanaan dan Organisasi terdiri atas: a. Bagian Perencanaan Kinerja Kementerian dan Perwakilan; b. Bagian Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Kementerian dan Perwakilan;
c. Bagian Evaluasi Kinerja Kementerian dan Perwakilan; d. Bagian Kelembagaan Kementerian dan Perwakilan; e. Bagian Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Kementerian dan Perwakilan; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
