PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 549
BAB 11 — INSPEKTORAT JENDERAL
Sekretariat Inspektorat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan layanan manajemen dan teknis lainnya, serta koordinasi pelaksanaan tugas substansi di lingkungan Inspektorat Jenderal.
