PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 407
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL INFORMASI DAN DIPLOMASI PUBLIK
Bagian Fasilitasi Kerja Sama Antarlembaga dan Kertas Kerja mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan kertas kerja, analisis data, laporan
- perkembangan dan laporan tahunan, serta kerja sama antarlembaga dan dukungan substansi, serta tata usaha pimpinan.
