PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 403
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL INFORMASI DAN DIPLOMASI PUBLIK
Bagian Umum, Dokumentasi, dan Publikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pengelolaan perlengkapan, penatausahaan dan pemeliharaan barang milik negara, kerumahtanggaan, persuratan dan kearsipan, serta dokumentasi dan publikasi.
