PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 333
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL KERJA SAMA MULTILATERAL
Direktorat Perdagangan, Perindustrian, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual mempunyai tugas merumuskan, melaksanakan dan mengoordinasikan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup kepentingan multilateral yang meliputi perdagangan barang, kawasan perdagangan bebas, pengembangan ekonomi kreatif dan ekonomi digital, pengembangan industri, investasi, fasilitasi perdagangan, perdagangan jasa, pertanian, pengembangan komoditas, ketahanan pangan, standardisasi, penanganan sengketa dagang, dan kekayaan intelektual.
