PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 155
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ASIA PASIFIK DAN AFRIKA
Sekretariat Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika terdiri atas: a. Bagian Perencanaan; b. Bagian Organisasi dan Kepegawaian; c. Bagian Keuangan; d. Bagian Umum, Dokumentasi, dan Publikasi; e. Bagian Fasilitasi Kerja Sama Antarlembaga dan Kertas Kerja; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
