PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 141
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pemeliharaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pemeliharaan gedung dan rumah dinas, kendaraan dinas dan sarana pengangkutan, serta peralatan mesin dan listrik Kementerian Luar Negeri dan pengelolaan urusan dalam Kementerian Luar Negeri.
