PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 139
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara terdiri atas: a. Subbagian Wilayah I;
b. Subbagian Wilayah II; c. Subbagian Wilayah III; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
