PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Visa Diplomatik dan Visa Dinas
Pasal 32
BAB 3 — VISA DINAS
Dalam hal persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 terpenuhi Kepala Perwakilan
menerbitkan Visa Dinas dengan memperhatikan asas timbal balik.
