PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Visa Diplomatik dan Visa Dinas
Pasal 20
BAB 2 — VISA DIPLOMATIK
(1) Visa Diplomatik berbentuk stiker yang dilekatkan pada paspor Orang Asing. (2) Visa Diplomatik juga dapat berbentuk stempel yang diterakan pada paspor Orang Asing.
