PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN MENINGGALKAN WILAYAH...
Pasal 14
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan mengenai Ijin Meninggalkan Negara Akreditasi sebagaimana diatur dalam Pasal 68 Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pejabat Dinas Luar Negeri Diplomatik dan Konsuler dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
