PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi Dan...
Pasal 32
BAB 4 — PROSES TATA KELOLA TIK
(1) Operasi sistem merupakan proses penyampaian layanan TIK, sebagai bagian dari dukungannya kepada proses bisnis manajemen, kepada pihak-pihak yang membutuhkan sesuai spesifikasi minimal yang telah ditentukan sebelumnya. (2) Pengoperasian sistem dilaksanakan oleh Pemilik Proses Bisnis dan CIO. (3) Pengoperasian sistem dapat dilaksanakan pula oleh pihak ketiga.
