PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi Dan...
Pasal 21
BAB 4 — PROSES TATA KELOLA TIK
(1) Manajemen belanja atau investasi TIK harus memperhatikan keamanan, ketersediaan, keterpaduan dengan sistem terkait, kemudahan pemeliharaan, dapat dievaluasi, dan kemudahan operasional. (2) KTIK memberikan persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian bidang investasi TIK untuk memastikan tidak terjadinya tumpang tindih inisiatif TIK.
