PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI...
Pasal 5
BAB 2 — JENIS DAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
(1) PNBP yang diperoleh dari Pengelolaan BMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b terdiri atas: a. pendapatan atas pemindahtanganan BMN; dan b. pendapatan atas Pemanfaatan. (2) Tata cara perolehan PNBP dari Pengelolaan BMN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai Pengelolaan BMN.
