PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR...
Pasal 77
BAB 4 — PENGAMANAN NASKAH DINAS
Kode derajat klasifikasi pengamanan Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 terdiri atas: a. Naskah Dinas sangat rahasia diberikan kode „SR‟ dengan menggunakan kertas berwarna merah dan menggunakan tinta warna merah di amplop dalam; b. Naskah Dinas rahasia diberikan kode „R‟ dengan menggunakan kertas berwarna merah dan menggunakan tinta warna merah di amplop dalam; c. Naskah Dinas terbatas diberikan kode „T‟ dengan menggunakan tinta hitam; dan d. Naskah Dinas biasa atau terbuka diberikan kode „B‟ dengan menggunakan tinta hitam.
