PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DI...
Pasal 9
BAB 3 — PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN
Menteri MENETAPKAN Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu strategis kepada Menteri terkait dengan bidang manajemen sebagai koordinator PUG Kementerian.
