PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DI...
Pasal 13
BAB 4 — PELAPORAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI
Laporan pelaksanaan PUG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 meliputi: a. pelaksanaan program dan kegiatan; b. instansi yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan; c. sasaran kegiatan; d. penggunaan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara; e. permasalahan yang dihadapi; dan f. upaya yang telah dilakukan untuk merespon permasalahan.
