PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENATA KANSELERAI
Pasal 61
BAB 8 — KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT
Ketentuan jumlah Angka Kredit Kumulatif minimal untuk pengusulan kenaikan jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (2) berlaku secara mutatis mutandis bagi pengusulan kenaikan pangkat Penata Kanselerai.
