PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2020 tentang PEMBENTUKAN TIM DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. pembentukan tim Tanggap Darurat Bencana Kementerian; b. pengelolaan dan penyampaian informasi darurat Bencana;
c. penanganan Orang Asing; d. penerimaan Bantuan Internasional; e. perizinan; f. pelatihan; dan g. pendanaan.
