PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI...
Pasal 19
BAB 5 — PEDOMAN PENANGANAN BANTUAN HUKUM YANG SEDANG DALAM PROSES BADAN PERADILAN
Kementerian memberikan Bantuan Hukum penanganan perkara lain yang terdapat pada lembaga peradilan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan atau lembaga peradilan asing.
