PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 569
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Direktorat Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 525 huruf d mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan penguatan hukum dan perjanjian internasional di bidang sosial, ketenagakerjaan, pendidikan, kebudayaan, dan hukum privat internasional.
