PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 535
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Bagian Umum dan Kepegawaian, terdiri atas: a. Subbagian Perlengkapan; b. Subbagian Rumah Tangga; dan c. Subbagian Kepegawaian.
