Pasal 392
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL KERJA SAMA ASEAN
Subdirektorat Kerja Sama Forum, Lembaga Regional dan Entitas ASEAN dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391, menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan dalam rangka kerja sama Pilar Politik Keamanan ASEAN di bidang kerja sama forum seperti ARF, lembaga regional dan entitas ASEAN seperti AIPA, ASPC, serta forum, lembaga regional dan entitas ASEAN lainnya; b. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan dalam rangka kerja sama Pilar Politik Keamanan ASEAN di bidang kerja sama forum seperti ARF, lembaga regional dan entitas ASEAN seperti AIPA, ASPC, serta forum, lembaga regional dan entitas ASEAN lainnya; c. penyiapan bahan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam rangka kerja sama Pilar Politik Keamanan ASEAN di bidang kerja sama forum seperti ARF, lembaga regional dan entitas ASEAN seperti AIPA, ASPC, serta forum, lembaga regional dan entitas ASEAN lainnya; d. penyiapan bahan pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi dalam rangka kerja sama Pilar Politik Keamanan ASEAN di bidang kerja sama forum seperti ARF, lembaga regional dan entitas ASEAN seperti AIPA, ASPC, serta forum, lembaga regional dan entitas ASEAN lainnya; e. penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan dalam rangka kerja sama Pilar Politik Keamanan ASEAN di bidang kerja sama forum seperti ARF, lembaga regional dan entitas ASEAN seperti AIPA, ASPC, serta forum, lembaga regional dan entitas ASEAN lainnya;
f. penyiapan bahan pemajuan identitas dan kesadaran mengenai ASEAN pada tingkat nasional dalam rangka kerja sama Pilar Politik Keamanan ASEAN di bidang kerja sama forum seperti ARF, lembaga regional dan entitas ASEAN seperti AIPA, ASPC, serta forum, lembaga regional dan entitas ASEAN lainnya; dan g. penyiapan bahan pengelolaan kebijakan dan pelaksanaan kerja sama internasional dalam pembentukan Masyarakat ASEAN dalam rangka kerja sama Pilar Politik Keamanan ASEAN di bidang kerja sama forum seperti ARF, lembaga regional dan entitas ASEAN seperti AIPA, ASPC, serta forum, lembaga regional dan entitas ASEAN lainnya.
