PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 300
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL AMERIKA DAN EROPA
Subdirektorat III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 295 huruf c, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan hubungan bilateral dengan Ekuador, Peru, dan Bolivia.
